SMS Penipuan
Tentu sudah tidak asing lagi bagi kita dengan pesan singkat atau SMS mama minta pulsa, pemenang undian atau semacamnya. Pesan singkat seperti itu sudah dapat dipastikan adalah percobaan penipuan dan korbannya sudah banyak sekali. Kabar baiknya, SMS penipuan seperti itu ternyata dapat diblokir lewat layanan resmi operator Indonesia. Mau tahu caranya?
Ternyata Anda bisa menghentikan pengiriman SMS seperti itu ke nomor Anda dengan cara memblokirnya. Divisi Humas Mabes Polri menyebutkan caranya, sebagaimana tertera berikut:
1. TELKOMSEL Format SMS : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166
Contoh : Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin…dst lalu kirim ke 1166.
2. XL Format SMS :
Lapor#Nomor yg di gunakan utk menipu#kasus yg di keluhkan lalu krm ke 5883.
3. INDOSAT Format SMS : SMS(spasi)Nomor pengirim SMS penipuan(spasi)isi SMS penipuan, kirim ke 726.
Cara kerjanya, apabila sudah laporan dari dua orang untuk nomor yang sama. Maka, secara operator terkait akan mengambil tindakan pemblokiran secara permanen. Enaknya lagi, layanan ini gratis, tidak ada tarif premium atau biaya-biaya tambahan lainnya.
Jika mengalami penipuan dalam “Transaksi ONLINE” cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke e-mail: “cybercrime@polri.go.id” . Polri akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu dan melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum.
Selamat mencoba…. [HP/Sebarkanlah.com – Berbagai Sumber]