Bulan ini bantuan Pemerintah Rp 2,4 juta cair, cuma masukkan NIK, nama lengkap dan alamat

bantuan UMKM

Bulan ini bantuan Rp 2,4 juta cair, cuma masukkan NIK, nama lengkap dan alamat. Kabar bagus buat bikers yang punya usaha. Karena pemerintah masih memberikan bantuan UMKM Rp 2,4 juta untuk tambahan modal usaha. Pemilik usaha cucian motor atau tambal ban bisa mengajukan bantuan Rp 2,4 juta.

Caranya mudah dan jika sudah sesuai atau disetujui, bantuan Rp 2,4 juta cair bulan ini.


Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini meminta Kementerian Keuangan untuk melanjutkan program BLT UMKM.Besarnya intensif BLT UMKM atau BPUM BRI yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta. BLT UMKM yang diberikan di tahun 2021 akan sama dengan sebelumnya di tahun 2020.

BLT UMKM diberikan untuk para pemilik usaha kecil dan menengah yang ikut terdampak pandemi, sebagai ganti modal usaha. Akan cair Bulan ini, begini cara daftar BLT UMKM dan cara pencairannya langsung di bank. Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut pada 2021.

Rencananya, BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dilanjutkan mulai Bulan 2021 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan program ini kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM sedang disiapkan dan akan dimulai dari Maret ini.

“Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan ini,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Awalnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program ini.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri.

Caranya, mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.

Dilansir depkop.go.id, bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.


Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.


Pengusul Banpres Produktif usaha mikro di antaranya:
– Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
– Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
– Kementerian/Lembaga


Syarat Penerima

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Nama Lengkap
– Alamat tempat tinggal sesuai KTP
– Bidang Usaha


– Nomor Telepon

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

– Warga Negara Indonesia
– Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Memiliki Usaha Mikro
– Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
– Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)


Nantinya pelaku Usaha Mikro yang berhak mendapatkan Banpres akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah penerima mendapat SMS, mereka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat mencairkan dana.

Penerima Banpres untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.


Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM di BRI

– Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

– Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
– Lalu, klik Proses Inquiry


Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.


Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

– Buku tabungan
– Kartu ATM dan identitas diri

– Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.


LihatTutupKomentar