Cahayatasbih.com - MOMEN-momen yang kita anggap indah, seperti hari kelahiran dan hari jadi pernikahan memang cukup sulit jika dilewatkan begitu saja. Maka, tak jarang banyak orang yang merayakannya. Baik itu dengan membuat suatu perayaan meriah dengan mengundang sanak saudara, atau hanya sekedar bertukar kado saja.
Hal ini banyak menimpa pasangan suami istri. Setiap tahunnya banyak pasangan yang memperingati hari jadi pernikahan mereka. Suami memberikan kado istimewa kepada istrinya, berupa hadiah dalam rangka memperbarui rasa kasih sayang dan cinta di antara keduanya. Lalu, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaiman/ Fatawa Islamiyah berpendapat bahwa pintu seperti ini harus ditutup. Mengapa? Karena, bisa jadi berawal dari hanya sekedar memberi hadiah saja, namun pada tahun berikutnya mengadakan sebuah perayaan.
Baca Juga : Untukmu Yang Sedang Menunggu Jodoh, Baca Ini Dijamin Hatimu Tenang
Kemudian, semata-mata membiasakan diri untuk memberikan hadiah dalam kesempatan tersebut sudah dianggap sebagai perayaan. Sebab, yang disebut perayaan adalah segala yang berulang-ulang dan kembali dilakukan.
Selain itu, rasa kasih sayang tidak seharusnya diperbaharui hanya setiap tahun saja, namun harus setiap waktu. Setiap kali seorang istri melihat hal-hal yang menyenangkan dari suami dan setiap kali suami melihat hal-hal menyenangkan dari istri maka akan terbaharuilah rasa kasih sayang dan kecintaan. []
Referensi: 150 Problem Rumah Tangga yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam
Sumber : islampos.com
Hal ini banyak menimpa pasangan suami istri. Setiap tahunnya banyak pasangan yang memperingati hari jadi pernikahan mereka. Suami memberikan kado istimewa kepada istrinya, berupa hadiah dalam rangka memperbarui rasa kasih sayang dan cinta di antara keduanya. Lalu, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaiman/ Fatawa Islamiyah berpendapat bahwa pintu seperti ini harus ditutup. Mengapa? Karena, bisa jadi berawal dari hanya sekedar memberi hadiah saja, namun pada tahun berikutnya mengadakan sebuah perayaan.
Baca Juga : Untukmu Yang Sedang Menunggu Jodoh, Baca Ini Dijamin Hatimu Tenang
Kemudian, semata-mata membiasakan diri untuk memberikan hadiah dalam kesempatan tersebut sudah dianggap sebagai perayaan. Sebab, yang disebut perayaan adalah segala yang berulang-ulang dan kembali dilakukan.
Selain itu, rasa kasih sayang tidak seharusnya diperbaharui hanya setiap tahun saja, namun harus setiap waktu. Setiap kali seorang istri melihat hal-hal yang menyenangkan dari suami dan setiap kali suami melihat hal-hal menyenangkan dari istri maka akan terbaharuilah rasa kasih sayang dan kecintaan. []
Referensi: 150 Problem Rumah Tangga yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam
Sumber : islampos.com